BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia adalah Negara yang kaya akan
peninggalan-peninggalan purbakala baik berupa peninggalan purbakala bergerak
maupun tidak bergerak. Peninggalan purbakala yang selanjutnya dikatakan sebagai
benda cagar budaya merupakan data yang sangat penting dan bernilai tinggi bagi
sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan, sehingga perlu
dilindungi dan dilestarikan demi kepentingan nasional maupun penguatan jatidiri
bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 11
Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Nilai-nilai penting yang terkandung didalamnya
merupakan paduan unsur-unsur yang saling terkait satu dengan lainnya sehingga
harus dijaga keasliannya. Oleh karena itu, dalam setiap tindakan konservasi
yang dilakukan tidak boleh bertentangan ataupun menimbulkan kerusakan terhadap
nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Benda-benda cagar budaya baik yang bergerak
maupun tidak bergerak akan mengalami interaksi dengan faktor-faktor lingkungan
disekitarnya yang mengakibatkan terjadinya proses degradasi sehingga terjadi
penurunan kualitas bahan benda cagar budaya dalam bentuk kerusakan dan
pelapukan. Pada hakekatnya konservasi adalah merupakan suatu kegiatan yang
bersifat teknis arkeologis, oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus
dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku,
baik secara teknis maupun arkeologis. Untuk menghindari dampak negatif yang
mungkin timbul, setiap tindakan konservasi yang diterapkan pada benda cagar
budaya harus didasarkan pada diagnostik gejala pelapukan yang dihadapi di
lapangan.
Oleh karena itu prosedur
pemeliharaan, perlindungan, pemugaran, dokumentasi dan peblikasi Benda Cagar
Budaya haruslah menjadi hal penting untuk difikirkan dan dilaksanakan, agar
benarnya dalam proses pemeliharaan, perlindungan, pemugaran, dokumentasi dan
publikasi Benda Cagar Budaya. Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk
menulis Laporan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini dengan Judul “Prosedur
Pemeliharaan, Perlindungan, Pemugaran, Dokumentasi dan Publikasi Benda Cagar
Budaya”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang masalah di atas, maka yang
menjadi pokok masalah dalam bahasan ini adalah :
- Bagaimanakah prosedur pemeliharaan dan perlindungan Benda Cagar Budaya?
- Bagaimanakah prosedur pemugaran Benda Cagar Budaya?
- Bagaimanakah prosedur pendokumentasian dan publikasi Benda Cagar Budaya?
C.
Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan laporan PPL ini diantaranya sebagai berikut:
1.
Untuk
menjelaskan prosedur pemeliharaan dan perlindungan Benda Cagar Budaya.
2.
Untuk
menjelaskan prosedur pemugaran Benda Cagar Budaya.
3.
Untuk
menjelaskan prosedur pendokumentasian dan publikasi Benda Cagar Budaya.
D.
Waktu, Tempat dan Agenda Kegiatan
Kegiatan PPL (Praktek Pengalaman Lapangan) dilaksanakan pada tanggal 23 Juli – 27 Juli
2012 di BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jambi), dengan agenda sebagai berikut:
No
|
Hari / Tgl
Jam
|
Materi
|
Instruktur
|
1.
|
Senin, 23/07/12
09.00-09.30
09.30-12.00
12.00-13.00
13.00-15.00
15.00-15.15
|
Peserta datang
ke BP3 Jambi
Pembukaan,
Pengarahan dan Perkenalan
Istirahat dan
Shalat
Materi:
Pemeliharaan BCB
Apel Sore
|
Ketua dan
Sekretaris Jurusan
Panitia
Panitia
M. Mayendra
Panitia
|
2.
|
Selasa, 24/07/12
07.45-08.00
08.00-09.00
09.00-09.15
09.15-11.00
11.00-12.00
12.00-13.00
13.00-14.00
14.00-15.00
15.00-15.15
|
Apel Pagi
Materi: Pemugaran
Istirahat
Materi: Dokumentasi
Materi:
Perlindungan I
Istirahat Dan
Shalat
Materi:
Perlindungan II
Materi:
Pemeliharaan
Apel Sore
|
Panitia
Yanto HM Manurung,
S.S
Panitia
Chritina
Novitri Andersin, S.Si
Henderi Kus,
S.H
Panitia
Henderi Kus,
S.H
M. Mayendra
Panitia
|
3.
|
Rabu, 25/07/12
07.45-08.00
08.00 – 11.30
11.30-12.30
12.30-15.00
15.00-15.15
|
Apel Pagi
Praktek Pokja
(Kelompok Kerja) Pemugaran
Istirahat dan
Shalat
Praktek Pokja
(Kelompok Kerja) Pemugaran
Apel Sore
|
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
|
4.
|
Kamis, 26/07/12
07.45-08.00
08.00-09.00
09.00-09.30
09.30-10.00
10.00-10.30
10.30-11.30
11.30-12.30
12.30-14.00
14.00-15.00
|
Apel Pagi
Peserta datang
ke Candi Ma. Jambi
Praktek
Analisis Data BCB di Candi Gumpung
Praktek
Analisis Data BCB di Candi Tinggi II
Peserta datang
ke Gedung Koleksi BCB
Praktek
Analisis Data BCB di Candi Kedaton
Peserta ke BP3
Jambi
Istirahat dan
Shalat
Praktek
Pembuatan laporan PPL di Perpustakaan BP3 Jambi
|
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
|
5.
|
Jum’at, 27/07/12
07.00-07.15
07.15-08.00
08.00-10.00
10.00-11.30
|
Apel Pagi
Pengarahan
Praktek
Pembuatan Laporan PPL di Gedung Koleksi BP3 Jambi
Penutupan
|
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
|
E.
Tenaga Pengajar
Tenaga pemateri
antara lain:
- Muhammad Mayendra
Materi: Pemeliharaan Benda Cagar Budaya
- Henderi Kus, S.H
Materi: Perlindungan Benda Cagar Budaya
- Yanto HM Manurung, S.S
Materi: Pemugaran Benda Cagar Budaya
- Chritina Novitri Andersih, S.Si
Materi: Dokumentasi dan Publikasi Benda Cagar
Budaya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pemeliharaan dan Perlindungan (Konservasi) Benda
Cagar Budaya
Dalam upaya pemeliharaan
Benda Cagar Budaya tentu adanya suatu manajemen yang mengatur tentang cara dan
prosedur pemeliharaannya. Pemeliharaan Candi yang terdapat di Situs Percandian
Muaro Jambi pun menggunakan manajemen tertentu yaitu Manajemen Konservasi Benda
Cagar Budaya Bahan Bata.
Unsur-Unsur
Manajemen
1.
Perencanaan (Planning)
a.
Prinsip
ü Sifat BCB, kuantitas dan kualitas terbatas.
ü Fungsi BCB, sebagai bukti sejarah, jati diri dan
warisan budaya.
ü Kaidah/Aturan Konservasi
-
Otentisitas: Bahan, design, teknologi, pengerjaan dan tata letak.
-
Etika Konservasi: Efektif, efisien, aman dan reversible.
b.
Pola Pikir
ü Faktor Internal: Bahan, teknologi dan sifat tanah.
ü Faktor Eksternal: Abiotis dan biotis
c.
Metode
ü Prosedur Konservasi
-
Permasalahan
-
Survei
lapangan
-
Analisis /
penelitian labolatorium
-
Pengujian
-
Perawatan
-
Evaluasi /
pemantauan
-
Laporan
ü
Rekaman
Konservasi
-
Sebelum
-
Selama
-
Sesudah
ü
Teknis
Konservasi
Masalah
|
Teknik
Konservasi
|
||||
Gejala
Kerusakan/
Pelapukan
|
Proses
|
Cara
|
Bahan
|
Penerapan
|
Syarat
Teknis
|
Pecah
|
Mekanis
|
Disambung
|
Perekat pekat termosetting
|
Dioleskan, diinjeksi
|
Kental, merekat, kuat
|
Dikamuflase, Tambal
|
Perekat + Pewarna
|
Diterapkan dengan rasa seni
|
Warna dan tekstur serupa dengan BCB asli
|
||
Rapuh
|
Fisik
|
Dikonsolidasi
|
Perekat encer termoplastik
|
Disuntikkan, Dioleskan
|
Encer, merekat
|
Korosi/noda
|
Kimiawi
|
Dibersihkan
|
Agensia Pembersih/ pelarut organik
|
Dioleskan, waktu kontak, dibersihkan
|
Efektif tetapi aman
|
Jamur, Bakteri
|
Biologi
|
Dibersihkan
|
Pembersih, Pestisida
|
Dioleskan Disemprotkan Disuntikkan
|
Efektif tetapi aman
|
2.
Pengorganisasian (Organizing)
a.
SDM: Juru
Pelihara dan Analis Lab. Konservator
b.
Anggaran:
APBN, APBD, Swasta dan Masyarakat
c.
SARPRAS
ü Sarana: Peralatan Lab. Konservasi dan Bahan Konservasi
ü Prasarana: Daerah Kerja Tangga Atau Perancah
3.
Pelaksanaan (Actuating)
a.
Sebelum Pelaksanaan
ü Observasi
ü Identitifikasi hasil observasi
ü Pengujian efektifitas bahan konservasi
ü Rencana penanganan
ü Pengujian bahan
b.
Persiapan
ü Peralatan konservasi
ü Peralatan perekaman
ü Bahan perawatan
ü Area kerja
c.
Perawatan
ü Preventif
ü Kuratif
d.
Perbaikan
ü Perekatan/ Pengeleman
ü Pengisian Lubang Bekas Serangga
ü Penyelarasan Warna/ Kamuflase
e.
Sesudah Pelaksanaan
Penyimpanan
Sasaran : BCB bergerak bahan Bata
Tempat Penyimpanan :
ü Dibawah atap (bangunan rumah,
bangsal)
ü Ukuran sesuai dengan jumlah
dan besarnya
ü Kondisi ruangan terkontrol
4.
Pengawasan (Controlling)
ü Who (Siapa)? :
Konservator, Tenaga Ahli, Masyarakat,
ü What (Apa)? : Seluruh Kegiatan Konservasi
ü Where (Dimana)? : Di Lokasi BCB
ü How (Bagaimana)? : Dengan Cara Pemantauan dan Evaluasi
ü When (Bilamana)? : Mulai Perencanaan dan Pelaksanaan)
B.
Pemugaran Benda Cagar Budaya
- Pra Pemugaran
a.
Penelitian
- Studi Kelayakan Pemugaran
- Studi Teknis Pemugaran
b.
Pendokumentasian
ü Perekaman Data Verbal
ü Perekaman Data Piktorial
§ Pemetaan
-
Peta Situasi (skala 1 : 1000 s.d. 1 : 5000)
-
Peta Lokasi (skala 1 : 1000)
§ Penggambaran
-
Gambar Pra Rekonstruksi
-
Gambar Rencana Rekonstruksi
-
Gambar Konservasi
-
Gambar Temuan
§ Pemotretan
-
Situasi
-
Detail
- Pemugaran
a.
Penelitian
ü Sistem Konstruksi susunan bata
ü Tanda-tanda yang terdapat pada
bata
ü Temuan
ü Tahapan pembangunan candi
b.
Pendokumentasian
ü Perekaman Data Verbal
ü Perekaman Data Piktorial
§ Pemetaan
Pengukuran kedudukan bangunan
untuk pemasangan kembali
§ Penggambaran
-
Penggambaran setiap lapis yang akan dibongkar
-
Penggambaran setiap lapis bata hasil pemasangan kembali
-
Penggambaran temuan hasil konservasi
-
Penggambaran hasil perkuatan struktur candi
-
Penggambaran hasil pelaksanaan pemugaran
§ Pemotretan
-
Situasi
-
Detail
- Pelaksanaan
Pemugaran
a.
Pekerjaan Persiapan
ü Sarana
Peralatan dan bahan kerja
penelitian, pendokumentasian pemugaran, konservasi
ü Prasarana
§ Daerah kerja
§ Bengkel kerja (werkeet)
§ Tempat penampungan
§ Perancah
ü Tenaga Kerja
- Tenaga ahli
- Pelaksana (Tekno Arkeologi)
- Penunjang Teknis (pemetaan &
penggambaran)
- Pekerja
- Pembantu Pekerja
- Keamanan
b.
Penanganan Bangunan
ü Pembongkaran
ü Registrasi
ü Perawatan Bata
ü Perkuatan Struktur
ü Pemulihan Arsitektur
ü Pengadaan Bata Pengganti
ü Pemasangan Kembali
c.
Pekerjaan Penyelesaian
- Pasca
Pemugaran
a.
Penelitian
b.
Pendokumentasian
ü Perekaman Data Verbal
ü Perekaman Data Piktorial
c.
Penataan Lahan
ü Penataan Halaman
ü Sarana dan Fasilitas
d.
Pertamanan
- Pengawasan
Pengawasan
pemugaran adalah kegiatan pemantauan dan penilaian seiring dengan tahapan
pelaksanaan pemugaran yang terdiri dari prapemugaran, pelaksanaan pemugaran,
dan pasca pemugaran.
Pengawasan
pada tahap pra pemugaran ditujukan pada pelaksanaan kegiatan penelitian dan
pendokumentasian. Pengawasan pada tahap pelaksanaan pemugaran ditujukan pada
kegiatan penanganan bangunan. Pengawasan pada tahap pasca pemugaran ditujukan
pada kegiatan penataan lahan yang menjadi bagian integral dari bangunan.
a.
Administrasi
yaitu
pelaksanaan pemantauan dan penilaian dengan mengacu kepada target atau sasaran
yang direncanakan, terutama dilihat dari jadwal dan pencapaian sasaran fisik
pemugaran maupun anggaran yang digunakan.
b.
Teknis
yaitu
pelaksanaan pemantauan dan penilaian dengan mengacu pada prinsip pemugaran yang
terdiri dari keaslian bentuk, bahan, pengerjaan, dan tata letak.
C.
Dokumentasi dan Publikasi Benda Cagar Budaya
1.
Dokumentasi
a.
Pengertian
Dokumentasi
ü Dokumentasi :
himpunan atau kumpulan bahan atau dokumen (yang dapat digunakan sebagai asas
bagi sesuatu kajian, penghasilan sesuatu terbitan, dan lain-lain), perbahanan.
ü Mendokumentasikan : mengusahakan (dengan mengumpulkan, menyusun,
merekam, dan sebagainya) sehingga tersedia sebagai dokumentasi.
ü Pendokumentasian: usaha (kegiatan, proses, dan sebagainya)
mendokumentasikan
b.
Kegiatan Dokumentasi
ü Pencatatan
Pencatatan dalam rangka pendokumentasian
cagar budaya meliputi pengisian daftar registrasi,
daftar inventarisasi,
dan catatan-catatan lain yang berkenaan dengan cagar budaya.
ü Penggambaran
Meliputi pengambilan foto, pembuatan denah, perekaman data koordinat menggunakan gps, dan pembuatan peta persebaran cagar budaya.
ü Pengukuran
Pengukuran cagar budaya meliputi diameter,
panjang, lebar, dan tinggi cagar budaya serta luas lahan tempat cagar budaya
berada.
ü Penyusunan data base
Hasil dari registrasi dan inventarisasi
dimasukkan ke dalam sistem data base cagar budaya. Data base cagar budaya juga
dapat digunakan sebagai data masukan dalam penyusunan Sistem Informasi Cagar
Budaya.
2.
Publikasi
a.
Pengertian Publikasi
Publikasi dapat dilakukan melalui media
elektronik dan media cetak. Contoh melalui media elektronik adalah wawancara
tentang kebudayaan.
b.
Bentuk-Bentuk Publikasi
ü Pameran
ü Perpustakaan
ü Penyuluhan pelestarian dan pemanfaatan cagar
budaya
ü Penerbitan buletin
ü Pembuatan website Www. Purbakalajambi.budpar.go.id
ü Pembuatan film
ü Audiensi
ü Leaflet
ü Penerbitan buku
ü Melalui media televisi dan koran
c.
Tujuan Publikasi
ü Untuk menambah wawasan/pengetahuan di bidang
pendidikan dan kebudayaan
ü Untuk menyadarkan masyarakat tentang arti penting
cagar budaya
ü Memberikan masukan-masukan untuk kebijakan
pemerintah
ü Membangun kemajuan peradaban
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pemeliharaan dan Perlindungan (Konservasi) Benda
Cagar Budaya
Unsur-unsur dalam upaya pemeliharaan
dan perlindungan Benda Cagar Budaya:
a.
Perencanaan (Planning)
b.
Pengorganisasian (Organizing)
c.
Pelaksanaan (Actuating)
d.
Pengawasan (Controlling)
2.
Pemugaran Benda Cagar Budaya
Sesuai dengan kaidah yang berlaku
maka setiap pelaksanaan pemugaran harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Pemugaran dilakukan dengan
tetap memperhatikan prinsip keaslian yang meliputi keaslian bentuk, bahan, pengerjaan, dan tata
letak.
b.
Pemugaran terdiri dari
rangkaian kegiatan yang mencakup penelitian, pendokumentasian, penanganan bangunan, penataan lahan, dan
pengawasan.
c.
Kegiatan pemugaran memerlukan
sumber daya manusia dengan kompetensi yang sesuai dengan penanganan pemugaran
benda cagar budaya.
d.
Segi manfaat bagi kepentingan
akademik, ekonomi, sosial dan budaya.
3.
Dokumentasi dan Publikasi Benda Cagar Budaya
a.
Dokumentasi
Dokumentasi :
himpunan atau kumpulan bahan atau dokumen (yang dapat digunakan sebagai asas
bagi sesuatu kajian, penghasilan sesuatu terbitan, dan lain-lain), perbahanan.
b.
Publikasi
Publikasi dapat dilakukan melalui media
elektronik dan media cetak. Contoh melalui media elektronik adalah wawancara
tentang kebudayaan.
B.
Saran
Demikianlah laporan Praktek Pengalaman Lapangan
ini dibuat dengan sebaik-baiknya, semoga bermanfaat bagi penulis khususnya dan
pembaca pada umumnya. Penulis menyadari, dalam pembuatan laporan ini banyak mengalami
kesulitan, tentulah penulis sangat mengharapakan segala kritik dan saran yang
menbangun. Allahua’lam bishowaf, terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar